Buka Suara Usai Keluar dari Penjara, Jubir AMIN Indra Charismiadji: Saya Masih Ambruk

Mediajogja.my.id – Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Indra Charismiadji, menyingkap pernyataan usai diperbolehkan meninggalkan dari penjara. Indra sebelumnya ditahan akibat diduga terlibat pada perkara penggelapan pajak serta TPPU.

Indra mengaku bersyukur oleh sebab itu permohonan penangguhan penahanannya sudah diterima oleh pihak kejaksaan.

“Alhamdulillah,” kata Indra ketika dihubungi Suara.com, Hari Sabtu (30/12/2023).

Indra menyatakan kondisinya pada waktu ini sedang tidak ada baik-baik sekadar kemudian belum bisa saja banyak komentar terkait persoalan hukum pidana yang dimaksud menjeratnya.

“Saya masih ambruk ini, biar pemulihan dulu ya,” jelas Indra.

Untuk diketahui, penangguhan penjara Indra resmi dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ibukota Indonesia Timur. Kekinian, Indra telah diperbolehkan menghirup udara bebas.

Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ibukota Indonesia Timur Mahfuddin Cakra Saputra membenarkan penangguhan pemidanaan Indra dikabulkan. Mahfuddin mengatakan Indra pada waktu ini telah diperbolehkan mengundurkan diri dari dari penjara.

“Bahwa pada hari hari terakhir pekan tanggal 29 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Ibukota Timur melakukan penangguhan penangkapan berhadapan dengan nama terdakwa Nurindra B Charismiadji,” ujar Mahfuddin pada keterangannya, Hari Sabtu (30/12/2023).

Namun begitu, Mahfuddin menjelaskan bahwa Indra masih dikenakan wajib lapor secara berkala untuk pihak kejaksaan.

“Bahwa terperiksa tetap memperlihatkan melaksanakan wajib lapor untuk Jaksa Penuntut Umum secara berkala lalu setiap pada waktu bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya,” ungkap Mahfuddin.

Ketua Tim Hukum AMIN Jakarta, Aziz Yanuar mengungkapkan Indra mengundurkan diri dari dari penjara pada Hari Jumat (29/12/2023) malam. Tim Hukum AMIN bergabung mendampngi Indra ketika proses penangguhan penahanan.

Sebelumnya Indra ditangkap oleh aparat Kejari Ibukota Timur pada Rabu (27/12/2023) sebab diduga terseret tindakan hukum penggelapan pajak kemudian TPPU. Indra sempat ditahan dalam Rutan Cipinang, DKI Jakarta Timur.

Mahfuddin mengungkapkan pihaknya juga menahan satu terperiksa lainnya yakni Ike Andriani, di berkas perkara yang digunakan terpisah. Ike sekarang ini ditahan di area Rutan Pondok Bambu, Ibukota Timur.

Ike ditahan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Kejari DKI Jakarta Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji (batik coklat) terkait persoalan hukum penggelapan pajak. (foto dok. Kejari Jaktim)
Kejari Ibukota Indonesia Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji (batik coklat) terkait persoalan hukum penggelapan pajak. (foto dok. Kejari Jaktim)

Menurut Mahfuddin, Kejari Ibukota Timur sama-sama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI DKI Jakarta menerima pelimpahan terdakwa lalu barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Ibukota Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan juga TPPU dengan terdakwa Indra serta Ike.

“Bahwa pada Rabu (27/12) sekira pukul 12.30 WIB, Kejari DKI Jakarta Timur telah lama menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan juga Barang Bukti (Tahap II) dengan dengan pasukan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Ibukota di tempat Ruang Lingkup Tindak Pidana Khusus Kejari Jaktim,” kata Mahfuddin.

Indra serta Ike diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan serta Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu sengaja menerbitkan serta atau menggunakan faktur pajak yang mana tiada berdasarkan operasi yang sebenarnya pada kurun waktu tahun pajak Januari hingga Desember 2019.

Indra merupakan pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersatu Ike selaku pengelola PT.

Sekitar Januari hingga Desember 2019, Indra kemudian Ike diduga melakukan penggelapan pajak dengan sengaja tak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tiada menyetorkan PPN yang digunakan sudah pernah dipungut ke kas negara.

“Sehingga memunculkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rupiah 1.103.028.418,00,” kata Mahfuddin.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *