Wapres Ma’ruf Usulkan Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur, Cak Imin: Setuju Sekali!

Mediajogja.my.id – Calon perwakilan presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setuju dengan usulan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bahwa menteri yang mana mengambil bagian berkompetisi di pemilihan umum (Pemilu) harus mundur dari jabatannya.

“Setuju sekali. Independensi aparat pemerintah, termasuk pada menteri, kalau mampu mundur,” kata Cak Imin ketika kampanye di area Madiun, Jawa Timur, Hari Sabtu (30/12/2023).

Muhaimin mengungkapkan orang menteri akan sulit menjaga independensi ketika bertugas sebagai bagian dari pemerintahan sekaligus sebagai kontestan pemilu.

Jika manusia menteri tiada ingin mundur dari jabatannya ketika berkompetisi pada pemilu, lanjut Muhaimin, maka telah seharusnya yang digunakan bersangkutan mengumumkan secara terbuka tentang cuti kerjanya; sehingga tidak ada menyebabkan konflik kepentingan terkait jabatan yang mana diemban.

Mantan menteri tenaga kerja juga transmigrasi itu meyakini bahwa penting bagi para pejabat eksekutif untuk melakukan hal tersebut.

Selain menteri, beliau juga mengimbau para penegak hukum, termasuk anggota Polri, untuk tetap memperlihatkan menjaga netralitas selama pilpres supaya tak terindikasi merugikan pihak mana pun.

“Tetapi, tambahan penting dari itu, kepolisian harus netral. Kami menemukan indikasi-indikasi (oknum) aparat hukum mulai melakukan langkah-langkah yang mana mengganggu netralitas,” ujar Muhaimin.

Sebelumnya, di salah satu acara televisi swasta, hari terakhir pekan (29/12), Ma’ruf Amin mengatakan otoritas berpeluang mengevaluasi peraturan tentang cuti bagi menteri yang mana forward pilpres usai pemilihan 2024.

Menurut Ma’ruf Amin, ada baiknya menteri yang tersebut progresif sebagai capres atau cawapres wajib mundur dari jabatannya pada pemerintahan.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah lama menetapkan tiga pasangan calon presiden kemudian perwakilan presiden sebagai partisipan Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye juga telah dilakukan dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan pernyataan pada tanggal 14 Februari 2024. (Sumber: Antara)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *