Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar: Apa Kesalahan Saya?

Mediajogja.my.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Marzuki mengaku tak tahu alasan pasti mengapa dirinya diberhentikan.

“Kami tiada tahu pada konteks apa diberhentikan, tidak ada tahu,” kata Marzuki di dalam Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Hari Jumat (29/12/2023).

Marzuki juga bukan paham apakah pemberhentian itu terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, dirinya menegaskan bersikap netral di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Kami tidaklah tahu, apa kesalahan saya. Sejak ada penetapan Pilpres, semua saya ajak untuk netral. PBNU instruksi secara umum netral, instruksi itu yang kami pegang,” tegasnya.

Meski begitu, Marzuki mengaku menghormati berhadapan dengan kebijakan dari PBNU tersebut.

Ia juga telah menerima surat pemberhentian yang mana ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, pada Kamis (28/12) sore.

“Kami tetap memperlihatkan menghormati ketika kebijakan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian,” ungkapnya.

Mendadak Dicopot

PBNU mendadak mengeluarkan kebijakan mengejutkan, PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Dalam keputusannya, PBNU menyatakan mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisinya melawan dasar evaluasi terhadap tindakan juga pernyataan sang kiai itu.

Pemberhentian ini tertuang pada Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR. Surat ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan juga Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menyebut, pemberhentian KH Marzuki Mustamar merupakan permasalahan internal organisasi.

“Hal biasa, tentang internal organisasi,” kata Amin Said, Kamis (28/12/2023).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *