Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Kombes Rishian Dicopot

Mediajogja.my.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatan Kapolresta Kupang. Rishian diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Area Sumber Daya Individu Irjen Dedi Prasetyo berhadapan dengan nama Kapolri dijelaskan Rishian dimutasi ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri.

Kepala Biro Penerangan Warga (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan Rishian dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan di area Paminal Divisi Propam Polri.

“Saat ini masih pada pemeriksaan Paminal Mabes Polri,” kata Ramadhan untuk wartawan, Hari Jumat (29/12/2023).

Adapun berdasar informasi Rishian dicopot oleh sebab itu diduga memotong dana Operasi Mantap Brata terkait pengamanan Pemilihan Umum 2024.

Saat dikonfirmasi terkait kabar yang dimaksud Ramadhan mengklaim masih didalami oleh Paminal Divisi Propam Polri.

“Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum sanggup disampaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan menjamin Polri akan menindak tegas anggota yang tersebut melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Penindakan tegas ini diklaim berlaku untuk seluruh anggota tanpa memandang pangkat.

“Tidak pandang bulu, mau beliau Bintara, Tamtama, maupun Perwira,” pungkasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *