Kiai Marzuki Dicopot dari Ketua PWNU Jatim, Cak Imin Khawatir Nahdliyin Tak Percaya Lagi ke PBNU

Mediajogja.my.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merasa khawatir Nahdliyin atau warga NU tak lagi percaya untuk PBNU. Hal ini menyusul Kiai Marzuki dicopot dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur.

“Saya khawatir kalau itu diteruskan, itu akan memunculkan nahdliyin bukan percaya PBNU. Itu bahaya,” kata Cak Imin dalam Madiun, Jatim, Hari Sabtu (30/12/2023).

Ketua Umum PKB itu menilai mungkin saja cuma timbul ketidakpercayaan dari Nahdliyin untuk PBNU usai Kiai Marzuki dicopot.

Sebab, pencopotan Ketua PWNU seperti yang mana dialami oleh Kiai Marzuki baru terjadi pertama kali pada sejarah PBNU.

“Nanti timbul distrust, ketikapercayaan warga Nahdliyin terhadap PBNU. Dalam sejarah NU tak pernah ada pemecatan pemberhentian lantaran perjuangan itu kultural kok,” ucap Cak Imin.

Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkampanye di area kawasan Chinatown, Glodok, Ibukota Barat, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Rakha]
Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkampanye dalam kawasan Chinatown, Glodok, Ibukota Indonesia Barat, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Rakha]

Sebagaimana diketahui, pemberhentian Kiai Marzuki yang dimaksud disampaikan pada Rabu (27/12/2023) malam. PBNU mengklaim sudah pernah mensosialisasikannya terhadap seluruh ketua PCNU lalu pengurus PWNU Jawa Timur.

Kiai Marzuki resmi berhenti terhitung sejak 16 Desember 2023 melalui surat yang mana ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, lalu Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Dalam surat itu juga disebutkan jikalau mengamanatkan terhadap PWNU Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti tindakan dengan sebaik-baiknya serta sesuai ketentuan berlaku.

Respons PBNU

Atas hal tersebut, PBNU angkat bicara mengenai pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, proses pemberhentian Kiai Marzuki telah lama diadakan sejak lama. Ia mengklaim tidak ada ada hubungannya dengan politik.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART juga ketentuan yang dimaksud ada,” katanya dikutipkan dari Beritajatim.com–media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).

Dia menegaskan, pemberhentian Kiai Marzuki adalah hal biasa. Karena itu, pihaknya memohonkan untuk tidak ada dibesar-besarkan.

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tersebut tiada memahami masalahnya bukan perlu bergabung berkomentar,” katanya.

Terkait dengan siapa penggantinya, Amin mengumumkan semua sudah ada ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang mana ada saja,” tegasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *