Mediajogja.my.id – Organisasi Aspek Kesehatan Planet (WHO) mengeluarkan larangan untuk warga dalam seluruh dunia agar mengisap rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyokong agar pemerintah RI untuk memperketat regulasi tentang pemakaian vape di dalam masyarakat.
Menurutnya, pernyataan WHO persoalan pelarangan vape harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah RI.
“Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat perdagangan vape secara umum, khususnya transaksi jual beli untuk yang digunakan di tempat bawah umur,” ujar Charles Honoris disitir Hari Sabtu (30/9/2023).
Charles juga mengakui banyak vape yang dijual tanpa pengawasan pemerintah. Selain itu, pengawasan dari otoritas kemampuan fisik juga menjadi penting agar publik lebih tinggi tahu perihal cairan atau liquid vape apakah berbahaya untuk kesehatan.
Charles mengimbau agar pemerintah mengatur bidang vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di area masyarakat.
“Ke depan sektor vape ini harus diatur lebih besar ketat oleh pemerintah. otoritas harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat,” katanya.
“Badan POM, misalnya, harus ikut serta untuk memverifikasi bahwa cairan-cairan yang tersebut digunakan dalam vape ini masuk di standar aman untuk dikonsumsi manusia,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, WHO mendesak seluruh negara untuk melarang penyelenggaraan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa. Beberapa peneliti, aktivis, dan juga pemerintah meninjau vape sebagai alat utama untuk menghurangi dampak kematian serta penyakit akibat merokok konvensional.
Namun, WHO menegaskan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa vape tambahan aman dari rokok konvensional.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti risiko kebugaran yang mana ditimbulkan oleh penyelenggaraan vape, termasuk risiko kecanduan nikotin di area kalangan non-perokok konvensional, khususnya anak-anak kemudian remaja.
